Jurnalis TV, Tangerang – Candaan di tongkrongan sering dianggap sebagai hal lumrah di kalangan mahasiswa. Namun, batas antara humor dan pelecehan kini kembali dipertanyakan setelah munculnya dugaan percakapan cabul di grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada Senin malam (13/04/2026), 16 mahasiswa Universitas Indonesia Sedang di sidang karena terbukti melakukan pencabulan Non-Verbal pada grup chat. Apa yang semula dianggap sekadar “bercanda” justru dinilai mengarah pada bentuk pelecehan seksual verbal yang berpotensi dinormalisasi dalam ruang komunikasi sehari-hari.
Hal ini diperdebatkan karena banyak tokoh mahasiswa aktif yang terlibat di dalamnya. Lantas apa pandangan mahasiswa terkait candaan seperti ini?
Karima, mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, menyampaikan sikapnya terhadap candaan tersebut.
Baca Juga: Pelecehan di Transportasi Umum Masih Terjadi, Perempuan Perlu Perlindungan Nyata
“Sebenarnya itu hal yang sarana pendekatan namun saat ini candaan itu kadang ada bumbu bumbu merendahkan bumbu bumbu melecehkan jadi menimbulkan yang tidak baik” ujarnya.
Pandangan juga disampaikan Lintar Tri Rifnu Ananda, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta. Menurutnya mengenai banyaknya candaan seksual yang ia temukan.
“Banyak juga tapi bagaimana tanggapan saya itu adalah suatu hal yang sangat harus dilarang karena kenapa, karena walaupun hanya sebuah candaan candaan ini pun jadi sebuah peringatan” katanya.
Mengenai dampak yang akan terjadi pada korban. Dari kalangan mahasiswa, disampaikan oleh Vania Putri Pradia.
“Mental terutama, terus juga trauma masa lalu yang akan berkepanjangan gitu loh” ujarnya.
Hal terkait sanksi yang pas untuk para pelaku yang disampaikan oleh Ahmad David selaku mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
“Pertama liat dulu orangnya apakah dia seorang yang emang udah sering atau begitu sering kan dia sudah tidak ada obat bisa ditindak tegas tapi kalau sekiranya kalau masih ada merem remnya itu masih bisa di edukasi segala macam” ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa candaan di kalangan mahasiswa tidak lagi bisa dianggap sepele, karena batas antara humor dan pelecehan kerap menjadi kabur, terutama dalam ruang komunikasi digital. Apa yang dianggap “sekadar bercanda” oleh sebagian orang dapat menimbulkan dampak serius bagi orang lain, baik secara mental maupun sosial. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk membangun budaya komunikasi yang lebih sehat, saling menghormati, serta tidak menormalisasi candaan yang mengandung unsur pelecehan, agar peran mahasiswa sebagai agen perubahan juga tercermin dalam sikap sehari-hari.



















Komentar