Jurnalis TV, Jakarta – Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejatinya adalah “kontrak sosial” antara negara dan putra-putri terbaiknya. Menggunakan dana abadi pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat, para penerima beasiswa (awardee) diharapkan kembali untuk menjadi motor penggerak kemajuan Indonesia. Namun, belakangan fenomena alumni yang enggan pulang, bahkan memilih berpindah kewarganegaraan memicu debat panas: apakah ini murni persoalan karier, ataukah wujud yang membuat mereka “kacang lupa kulitnya”?
Setiap tahunnya, triliunan rupiah dialokasikan pemerintah untuk menyekolahkan ribuan mahasiswa ke universitas top dunia. Harapannya sederhana: brain gain. Namun, kenyataannya, fenomena brain drain (pelarian modal intelektual) justru membayangi.
Baca Juga: Ramadhan Makin Dekat, Bantuan Pangan untuk 33,2 juta Keluarga Disiapkan
Berdasarkan data internal LPDP, meski mayoritas alumni kembali, terdapat persentase kecil yang tetap berada di luar negeri melampaui masa izin, atau bahkan secara terang-terangan mencari cara untuk menetap permanen di negara maju. Bagi publik, hal ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pelanggaran etika moral.
Banyak alumni yang bertahan di luar negeri berdalih bahwa ekosistem riset dan standar gaji di Indonesia belum memadai. Namun, kritikus melihat ada pergeseran paradigma dari “pengabdian” menjadi “gengsi”.
Pada 21 Februari 2026, seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. Melalui konten yang ia unggah di Platform TikTok memicu kontroversi luas di berbagai kalangan. pasalnya ia mengungkapkan preferensinya agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing demi mendapatkan akses paspor yang lebih kuat. “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Pernyataan ini seketika menjadi sasaran kritik tajam dari warganet yang menganggap sikap tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap investasi negara yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Menanggapi kegaduhan yang mencederai kepercayaan publik tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada 23 Februari 2026. Beliau menekankan bahwa setiap penerima beasiswa memikul tanggung jawab moral yang besar karena dana pendidikan mereka bersumber langsung dari kontribusi masyarakat luas melalui pajak.
“Jangan menghina negara, itu uang pajak… hormati rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Kalau terima itu ya hormati.” ujarnya. Menurutnya persoalan alumni yang enggan berkontribusi bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyentuh aspek integritas dan rasa hormat terhadap bangsa yang telah memfasilitasi impian pendidikan mereka.
Memang, Indonesia memiliki tantangan besar dalam menyerap tenaga ahli. Kurangnya infrastruktur riset dan birokrasi yang berbelit sering kali menjadi hambatan. Namun, menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk memutus ikatan dengan tanah air dianggap sebagai tindakan yang tidak etis.
Prestasi di kancah internasional adalah kebanggaan, namun jika prestasi tersebut justru membuat seseorang merasa “terlalu eksklusif” untuk membangun bangsanya sendiri, maka esensi dari beasiswa negara telah gagal. Beasiswa bukan sekadar tiket untuk hidup mewah di luar negeri, melainkan hutang budi yang harus dibayar lunas dengan pengabdian.













Komentar