oleh

Pelecehan di Transportasi Umum Masih Terjadi, Perempuan Perlu Perlindungan Nyata

banner 468x60

Jurnalis TV, Tangerang Selatan – Kasus pelecehan seksual tengah ramai dibicarakan di media sosial. Sepanjang Januari 2026, sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan oleh laki-laki terjadi di transportasi umum, hal tersebut memicu kecaman luas di media sosial atas keamanan di transportasi umum. Sejumlah kasus tersebut menandai transportasi umum belum sepenuhnya aman bagi perempuan.

Salah satu kasus terjadi di bus Transjakarta rute 1A Balai Kota–Pantai Maju. Seorang perempuan mengaku pelaku laki-laki bermasker yang duduk disebelahnya memegang bagian tubuhnya saat ia tertidur. Namun pelaku membantah dengan alasan ia juga tertidur. Korban meminta petugas memotret wajah pelaku tanpa masker dan pelaku terus membantah akan tuduhan korban sebelum akhirnya diturunkan dari bus Transjakarta.

banner 336x280

Kasus serupa juga terjadi di bus Transjakarta kawasan Penjaringan pada Kamis (15/01/26). Korban yang sedang berdiri merasakan cairan mengenai belakang pakaiannya. Awalnya korban mengira cairan itu berasal dari pendingin udara, yang ternyata berasal dari masturbasi pelaku. Kondektur Transjakarta berhasil mengamankan dua pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Tingginya Kasus Kriminalitas di Transportasi Umum dan Upaya Pencegahannya

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 4.478 pada 2025 laporan naik dari 4.178 kasus pada 2024. Peningkatan laporan ke Komnas Perempuan tidak hanya mencerminkan tingginya kasus kekerasan dan pelecehan, tetapi juga meningkatnya keberanian korban untuk melapor. Kasus pelecehan yang terus bertambah menunjukkan lemahnya perlindungan dan penegakan hukum.

Analisis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, meminta PT Transjakarta membawa pelaku pelecehan ke ranah hukum agar memberi efek jera termasuk kepada calon pelaku. Ia juga meminta agar korban mendapat pendampingan untuk mengurangi trauma atas pelecehan seksual yang dialami. Sebagai upaya pencegahan, pengelola layanan transportasi diminta memastikan layanannya aman bagi penumpang.

“Pendampingan juga dibutuhkan agar dia berani melaporkan ke polisi kejadian pelecehan seksualnya, didampingi oleh pengelola bus Transjakarta. Operator angkutan umum dapat mengaktifkan seluruh sistem kontrol layanan dalam kereta atau bus Transjakarta agar penanganan dan pencegahan bisa lebih cepat dan tuntas,” ujar Tigor dalam berita yang dirilis oleh ANTARA News, Jumat (02/01/26).

Merespon kasus pelecehan yang kerap terjadi di Transjakarta, pihak terkait berkomitmen akan mendukung korban jika ingin menempuh jalur hukum. Pihak Transjakarta juga telah berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya. Berdasarkan kasus yang terjadi, Transjakarta mengimbau penumpang saling menjaga dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan yang mengganggu kenyamanan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *