oleh

Harga Bensin Non-Subsidi Naik Lagi, Beban Masyarakat Makin Berat

banner 468x60

Jurnalis TV, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sejak Sabtu (18/4/2026). Kenaikan ini mencakup sejumlah jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mengalami penyesuaian harga di tengah dinamika ekonomi global.

Berdasarkan data terbaru, kenaikan harga BBM tergolong signifikan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex meningkat menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

banner 336x280

Baca Juga: Ambisi Hemat BBM 20% Lewat WFH: Solusi Elitis yang Melupakan Tulang Punggung Ekonomi Jalanan

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyatakan, “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar,” mengutip pengumuman Pertamina, Senin (20/4/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut membuat harga BBM dalam negeri rentan terhadap perubahan pasar global, sehingga penyesuaian harga menjadi langkah yang dinilai perlu dilakukan.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini berlaku secara nasional dan mulai dirasakan oleh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi. Biaya transportasi yang meningkat menyebabkan bertambahnya pengeluaran harian, sehingga banyak rumah tangga harus menyesuaikan kembali anggaran mereka.

Tidak hanya itu, pelaku usaha kecil juga turut terdampak akibat meningkatnya biaya operasional, seperti distribusi barang dan transportasi usaha. Jika kondisi ini terus berlanjut, kenaikan biaya tersebut berpotensi mendorong harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Meski pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi, tekanan ekonomi masih dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan dampak kenaikan harga BBM agar tidak semakin memberatkan kehidupan sehari-hari.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed