Jurnalis TV, Jakarta – Penggunaan rokok dan vape semakin marak di kalangan anak muda dalam kehidupan sehari-hari, meskipun banyak yang menganggap vape lebih aman, pakar kesehatan dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention menegaskan bahwa rokok konvensional mengandung lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kecanduan serta meningkatkan risiko berbagai penyakit serius seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, dan gangguan pernapasan.
Nikotin bersifat adiktif sehingga menyebabkan kecanduan, Tar dapat merusak jaringan paru-paru, sementara karbon monoksida mengurangi kemampuan darah dalam membawa oksigen. Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, serta gangguan pernapasan kronis.
Baca Juga: Rokok dan Dampaknya bagi Kesehatan: Ancaman Nyata bagi Perokok Aktif dan Pasif
Di sisi lain, vape menggunakan cairan elektronik yang umumnya mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, zat perisa, dan bahan kimia lainnya. Berdasarkan penelitian dari CDC dan American Lung Association, uap aerosol dari vape bukan sekadar uap air biasa, uap tersebut mengandung partikel halus, logam berat seperti nikel dan timbal, serta senyawa kimia yang dapat mengiritasi paru-paru. Penggunaan jangka panjang vape berisiko menyebabkan gangguan pernapasan, peradangan paru, serta kecanduan nikotin.
Data dari Global Adult Tobacco Survey Indonesia 2021 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan bersama WHO menunjukkan bahwa sekitar 34,5 persen penduduk usia 15 tahun ke atas di Indonesia masih menggunakan rokok. Sementara itu, pengguna vape tercatat sekitar 3 persen dari populasi orang dewasa. Meski lebih kecil, angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2011 yang hanya sekitar 0,3 persen. Di kalangan remaja usia 13 hingga 17 tahun, penggunaan vape juga terus meningkat, menandakan popularitasnya yang semakin tinggi.
Para pakar kesehatan menilai rokok konvensional masih lebih berbahaya karena dampaknya telah terbukti melalui berbagai penelitian jangka panjang. Agus Dwi Susanto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, menyebut rokok sebagai faktor utama penyebab kanker paru dan penyakit paru obstruktif kronis. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan bahwa meskipun vape tidak melalui proses pembakaran seperti rokok, kandungan nikotin dan bahan kimia di dalamnya tetap berisiko merusak paru-paru dan menyebabkan kecanduan.
Berdasarkan penjelasan para pakar dan hasil penelitian kesehatan, baik rokok maupun vape sama-sama memiliki risiko serius bagi tubuh. Rokok telah terbukti mematikan, sementara vape tetap membawa ancaman kesehatan yang tidak boleh diremehkan.
Yang terbaik bukanlah beralih dari rokok ke vape, melainkan mulai menjauhi keduanya demi menjaga kesehatan. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan masyarakat terutama generasi muda dapat membuat keputusan yang lebih bijak untuk masa depan yang lebih sehat.












Komentar