oleh

Trump Usir Mahasiswa Asing dari Harvard? Ini Alasannya

banner 468x60

Jurnalis TV, Tangerang Selatan – Pemerintahan Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing dan mewajibkan mahasiswa internasional yang sudah terdaftar untuk pindah ke universitas lain atau menghadapi pencabutan izin tinggal di US. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (22/5/2025).

Dilansir dari Reuters, Jumat (23/5/2025), Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Kristi Noem, memerintahkan pencabutan izin mahasiswa internasional di Harvard. Menurut Noem, Harvard telah mendukung kekerasan, menyebarkan antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China.

banner 336x280

Ia juga mengatakan bahwa universitas-universitas memanfaatkan dana dari mahasiswa asing untuk menimbun kekayaan kampus.

Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” jelas Noem.

Baca Juga: Era Donald Trump: Pembekuan Bantuan Luar Negeri AS yang Mengguncang Diplomasi Global

Sementara itu, pihak Harvard menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembalasan. Sebelumnya, pemerintahan Trump meminta data mahasiswa asing yang belajar di kampus tersebut, namun Harvard menolak untuk memberikannya.

Tercatat ada 6.800 mahasiswa asing yang kuliah di Harvard pada tahun ajaran 2025-2026. Angka itu setara dengan 27 persen dari total mahasiswa di kampus ternama Amerika Serikat tersebut, dan seluruhnya kini terancam harus pindah atau kehilangan izin tinggal akibat kebijakan tersebut.

Selain Harvard, pemerintahan Trump, juga mempertimbangkan langkah yang sama untuk universitas-universitas Ivy league lainnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *