Jurnalis TV, Jakarta– Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia digital Indonesia kini menghadapi tantangan serius. Di satu sisi, AI digunakan oleh pemerintah untuk memberantas konten negatif seperti judi online dan pinjaman online ilegal. Namun, disisi lain, teknologi yang sama dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan konten promosi yang menyesatkan. Upaya pemberantasan judi online dan penyalahgunaan pinjaman online ilegal ini sedang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus utama di pusat-pusat aktivitas digital seperti Jakarta.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengimplementasikan teknologi AI untuk mendeteksi dan memblokir situs-situs judi online. Sistem ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap aktivitas daring yang mencurigakan, sehingga tindakan preventif dapat dilakukan lebih cepat. Namun, pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan AI untuk membuat konten promosi judi online yang lebih menarik dan sulit dideteksi. Mereka menggunakan teknik manipulasi video dan suara untuk menampilkan tokoh-tokoh terkenal seolah-olah mendukung praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: PeduliLindungi Jadi Situs Judi, Apakah Kelalaian Digital Pemerintah?
Pakar keamanan siber, Dr. Pratama Persadha, menyatakan bahwa AI dan analisis data besar (big data) dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan dalam memantau dan menanggulangi praktik perjudian daring ilegal. Namun, ia juga mengingatkan bahwa teknologi ini harus digunakan dengan bijak dan disertai dengan pemahaman yang mendalam. Sementara itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong anggotanya untuk memanfaatkan AI dalam proses verifikasi pengguna dan penilaian kelayakan kredit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan layanan pinjaman online untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam bisnis judi online mengalami lonjakan drastis, mencapai Rp327 triliun pada 2023. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi dari praktik ilegal tersebut. Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama dalam memanfaatkan teknologi AI untuk memberantas praktik ilegal di dunia digital. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya menggunakan layanan pinjaman online yang legal dan terpercaya juga sangat diperlukan.
Referensi:
Antara News. (2024, Agustus 19). Kemenkominfo gunakan AI untuk bantu berantas judi online. https://www.antaranews.com/berita/4272299/kemenkominfo-gunakan-ai-untuk-bantu-berantas-judi-onlineantaranews.com
Zakaria, I. (2024, Juni 25). Bagaimana manipulasi kecerdasan buatan dalam promo judi online di media sosial? Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/25/bagaimana-manipulasi-kecerdasan-buatan-dalam-promo-judi-online-di-media-sosial
Kompas.com. (2024, September 12). AI jadi senjata industri fintech “lawan balik” judi online. https://money.kompas.com/read/2024/09/12/120000826/ai-jadi-senjata-industri-fintech-lawan-balik-judi-online
Pitoko, R. A. (2024, Oktober 11). Uang pinjol dipakai buat judi online, ini kata AFTECH. IDN Times. https://www.idntimes.com/business/economy/ridwan-aji-pitoko-1/uang-pinjol-dipakai-buat-judi-online-ini-kata-aftech
Komentar