JTV – Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law resmi disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7) hari ini.
Banyak nya pro kontra terkait RUU Kesehatan Omnibus Law ini membuat beberapa Organisasi Profesi kesehatan (OP) melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) , Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) , Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Mahesa Pranadipa Maikel selaku Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan beberapa alasan terkait penolakan tenaga kesehatan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Alasan pertama adalah proses terbitnya sebuah regulasi dalam hal ini undang undang, harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka transparan kepada masyarakat serta ada nya upaya Liberalisasi dan kapitilasasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law” ungkapnya. Mahesa beserta tenaga kesehatan lainya beranggapan bahwa pemerintah terkesan menutup diri dalam proses perancangan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Mengutip dari kompas.com, Budi Gunandi Sadikin, Mentri Kesehatan RI menegaskan bahwa adanya RUU Kesehatan Omnibus Law ini dibuat untuk memperbaiki layanan kesehatan kepada masyarakat bukan untuk Dokter ataupun Mentri Kesehatan.
“ Yang nomor satu adalah apapun yang kita ubah, yang kita tulis prinsipnya itu harus meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Nah Cuma yang saya garis bawah ini di tataran masyarakat tuh” tuturnya.
Terlepas dari pro kontra yang ada, harapan besar masyarakat dengan adanya RUU Omnibus Law dapat berpihak pada masyarakat, terutama pada masyarakat menengah ke bawah.
Penulis : Zafira Azzahra Putri Wardian
Editor : Farhan Fadila
Komentar