oleh

18 Tahun Aksi Kamisan: Menolak Lupa, Melawan Impunitas

banner 468x60

Jurnalis TV, Jakarta – Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Negara pada Kamis, (16/01/2025). Aksi ini merupakan simbol perjuangan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan para aktivis yang terus menuntut keadilan dari negara. Aksi Kamisan pertama kali dilaksanakan pada 18 Januari 2007 oleh keluarga korban pelanggaran HAM. Ide ini muncul sebagai respons atas ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Karikatur 18 Tahun Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV/Shidqi Ramandhito D.)
Karikatur 18 Tahun Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV/Shidqi Ramandhito D.)

Aksi ini terus berlanjut meskipun berbagai tantangan menghadang. Selama 18 tahun, Aksi Kamisan telah menjadi wujud keteguhan hati dalam menuntut keadilan. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam sebagai simbol duka, aksi ini rutin dilaksanakan setiap Kamis sore, dimulai pukul 16.00 WIB.

banner 336x280
Sumarsih, pelopor Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV)
Sumarsih, pelopor Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV)

Sumarsih, selaku pelopor aksi kamisan sekaligus ibu dari korban menyampaikan bahwa pemerintah harus mempertanggung-jawabkan kasus pelanggaran HAM di meja pengadilan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pemerintah harus berani mempertanggung-jawabkan kasus pelanggaran HAM di meja pengadilan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Aksi kamisan ini juga telah menginspirasi generasi muda untuk peduli pada penegakkan hukum yang ada di Indonesia” ujar Sumarsih.

Aksi Kamisan kali ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk keluarga korban, aktivis, dan mahasiswa. Beberapa tokoh yang turut memberikan orasi adalah Yati Andriani, Robertus Robet, Dian Purnomo, Abdur Arsyad, Evi Mariani, dan Herlambang Wiratman. Dalam orasinya, mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi 1998, Peristiwa Talangsari, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir.

Ahmar Nabil, peserta Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV)
Ahmar Nabil, peserta Aksi Kamisan (Foto: Jurnalis TV)

Ahmar Nabil, salah satu peserta aksi, menyatakan bahwa kehadirannya dilandasi keresahan terhadap lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Indonesia sebagai negara hukum semestinya menindak dan memproses para pelaku atas kejadian yang menimpa korban pelanggaran HAM” ujar Ahmar Nabil.

Berbagai kegiatan yang menunjukkan simbol perlawanan turut mewarnai aksi ini, mulai dari pembacaan puisi, pameran, hingga lagu-lagu perjuangan. Aksi diam yang mencerminkan kesunyian namun penuh makna juga menjadi bagian penting dalam Aksi Kamisan. Semua ini dilakukan untuk memperkuat semangat peserta dan menegaskan bahwa aksi kamisan adalah perlawanan damai yang tidak akan berhenti hingga keadilan terwujud.

Dengan moto “Hidup korban, jangan diam, lawan!” Aksi Kamisan menjadi simbol perlawanan damai. Perjuangan selama 18 tahun ini mencerminkan semangat tak tergoyahkan dalam menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *