Jakarta—Penentuan 1 Syawal 1445 H diperhitungkan secara perhitungan hilal oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 10 April 2024. Setelah genap masyarakat muslim di Indonesia melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan secara penuh, kini masyarakat dapat menerima keputusan Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia telah melakukan perhitungan dengan menggunakan hisab dan jatuh pada tanggal 10 April 2024.
“Penetapan 1 Syawal ini ditetapkan oleh beberapa metode ilmu pengetahuan, seperti ushul fiqih, dan lainnya. Seperti tadi yang sudah dilaksanakan seminar, bahwa posisi hilal sudah sesuai dengan ketentuan. Maka dari itu ditetapkan bahwa 10 April 2024 sebagai 1 Syawal 1445 H.” Ungkap Yakut Cholil, Menteri Agama Republik Indonesia.
Penulis: Aida Adha Siregar
Komentar