oleh

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H; Ditetapkan pada 10 April 2024

banner 468x60

Jakarta—Penentuan 1 Syawal 1445 H diperhitungkan secara perhitungan hilal oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 10 April 2024. Setelah genap masyarakat muslim di Indonesia melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan secara penuh, kini masyarakat dapat menerima keputusan Hari Raya Idul Fitri.

banner 336x280

Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia telah melakukan perhitungan dengan menggunakan hisab dan jatuh pada tanggal 10 April 2024.

“Penetapan 1 Syawal ini ditetapkan oleh beberapa metode ilmu pengetahuan, seperti ushul fiqih, dan lainnya. Seperti tadi yang sudah dilaksanakan seminar, bahwa posisi hilal sudah sesuai dengan ketentuan. Maka dari itu ditetapkan bahwa 10 April 2024 sebagai 1 Syawal 1445 H.” Ungkap Yakut Cholil, Menteri Agama Republik Indonesia.

Penulis: Aida Adha Siregar

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *