oleh

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

-Sekedar Tahu-143 Dilihat
banner 468x60

Ciputat– Pada 20 November 2023 di markas besar UNESCO. Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi umum Organisasi pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa atau UNESCO. Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi negara Indonesia dan seluruh masyarakatnya dikarenakan pertanda baik untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia dikancah internasional

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke- 10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama dengan Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Rusia, Prancis, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, Selain itu dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini meningkatkan kesadaran bahwa bahasa Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan bahasa di tingkat internasional.

banner 336x280

Salah satu hal yang mempelopori Bahasa Indonesia dapat terdengar di ruang internasional adalah usulan para Duta Besar Republik Indonesia, Khususnya diskusi antara Duta Besar RI untuk Perancis Bersama Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO. Usulan kemudian diproses bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Luar Negeri, agar rencana ini semakin matang.

Setelah melalui proses diskusi, Bahasa Indonesia ditawarkan melalui Sekretariat UNESCO pada bulan Maret 2023, untuk disidangkan lebih lanjut dan ditentukan statusnya. Di tingkat organisasi UNESCO, proposal Bahasa Indonesia masih harus melalui proses panjang sampai tiba tanggal 20 November 2023, untuk pertama kalinya Bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa resmi dalam konferensi umum.

Setelah sukses diakui sebagai bahasa resmi di lingkungan organisasi UNESCO, tentunya Bahasa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk diaplikasikan pada beberapa kesempatan sidang UNESCO. Apabila Bahasa Indonesia mendapatkan giliran untuk digunakan dalam sidang, maka pemerintah Indonesia juga harus menyiapkan penerjemah berkompetensi, Yang tidak hanya jago menerjemahkan secara literal, namun juga harus mampu memahami Bahasa Indonesia dari segi konteks.

Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional.
Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum Unesco membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat dan mendapatkan status sebagai bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan dalam sidang Umum UNESCO, Penetapan ini berdampak positif terhadap perdamaian dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya di tingkat nasional namun juga di seluruh dunia.

Penulis : Faiqoh Afrida

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *