Jurnalis TV, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menjadi sorotan publik seiring munculnya berbagai pandangan mengenai dampaknya terhadap anggaran negara. Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan pembiayaan program tersebut dan menilai kebijakan itu berpotensi membebani keuangan negara.
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani keuangan negara. Ia membantah tudingan yang menyebut MBG sebagai pemborosan anggaran dan memastikan pendanaannya bersumber dari hasil efisiensi belanja pemerintah, bukan dari penambahan utang maupun pembiayaan baru.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung adanya kampanye yang menyebut program MBG sebagai pemborosan anggaran.
Baca Juga: Indonesia di Board of Piece : Inisiatif Perdamaian atau Strategi Diplomasi Global?
“Program Makan Bergizi Gratis ini bukan pemborosan. Dananya berasal dari efisiensi yang kita lakukan di berbagai sektor,” ujar Prabowo dalam keterangan yang dirilis ANTARA News.
Ia menjelaskan kebijakan efisiensi pada tahun pertama pemerintahan berhasil menghasilkan penghematan anggaran dalam jumlah besar. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk membiayai program-program yang dinilai lebih produktif, termasuk MBG.
“Uang penghematan itulah yang dipakai untuk program MBG dan sebagainya. Uang yang pasti akan habis untuk hal-hal yang tidak produktif kita alihkan ke hal-hal yang produktif,” jelas Prabowo dalam laporan DetikFinance (Jumat, 13/2/2026).
Menurut Presiden, langkah efisiensi itu mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp300-Rp308 triliun. Sebagian dana tersebut digunakan untuk memperkuat pelaksanaan MBG sebagai bagian dari program prioritas pemerintah.
Prabowo juga memastikan kebijakan tersebut tidak membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak. Pemerintah tetap menjaga defisit fiskal di kisaran 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan efisiensi anggaran dilakukan untuk mencegah kebocoran serta praktik korupsi, sekaligus memastikan dana negara diprioritaskan bagi program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pemenuhan gizi.













Komentar