oleh

Transformasi Standar Nasional Menghapus Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

-J-News-200 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa akan menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan bagi Sarjana 1 serta tidak wajib mengunggah jurnal yang sudah dikerjakan bagi Sarjana 2 & 3. Keputusan ini disampaikan beliau kepada Kepala Program Pendidikan di Perguruan Tinggi , sebagaimana yang diatur dalam permendikbudristek No 53/2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi .

“Tujuan dari penghapusanya skripsi bagi mahasiswa S1 & D4 adalah untuk mengukur kompetensi secara beragam, terutama bagi mahasiswa vokasi karna tidak semua prodi kompetensi nya dapat di ukur dengan skripsi“ ujar Nadiem

banner 336x280

Mengutip detikEdu, Selasa (29/8) aturan baru tersebut berlaku bagi mahasiswa yang prodinya sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.

Sementara bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yakni tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi. Bentuk lainnya yaitu prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

Keputusan ini di ambil karna banyak nya kendala yang dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir ini. Terdapat banyak pro dan kontra dalam perkara ini salah satu nya pendapat bahwa saat ini Indonesia masih memerlukan skripsi sebagai tugas akhir untuk mahasiswa setingkat S1, apabila skripsi tidak lagi dijadikan sebagai prasyarat bagi mahasiswa untuk memperoleh ijazah dan gelar, karena dikhawatirkan nantinya akan berdampak kurang baik. Sedangkan menurut Doni, kebijakan tersebut sangat relevan. Sebab, dia menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan selaras dengan praktik umum di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

“Tidak seharusnya mewajibkan pembuatan skripsi mengingat level S1 kompetensi pembelajarannya masih generik, umum, dan banyak berupa pengantar ke ilmu-ilmu yang lebih mendalam,” kata Doni saat dihubungi, Rabu (30/8).
“Itu semua kembali lagi kepada kebijakan otonomi akademik kampus,” tandas nadiem

Penulis: Zafira Azzahra

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *