oleh

KEMENDIKBUD : Umumkan Kuliah Tatap Muka Mulai Diperbolehkan Pada Januari 2021

-J-News-75 Dilihat
banner 468x60
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber: YouTube KEMENDIKBUD RI)

 

Jurnalis Televisi – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi dapat kembali dilakukan secara tatap muka. Nadiem mengumumkan perkuliahan juga diperbolehkan melakukan tatap muka pada semester berikutnya.

banner 336x280

 

“Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka,” ujar Nadiem pada Kamis (20/11/2020) dalam pertemuan secara virtual bertema “Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19”.

 

Melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Nadiem pun menjelasan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menetapkan protokol kesehatan beserta daftar rincian terkait perkuliahan tatap muka dalam waktu dekat.

 

“Protokol kesehatan dan daftar perincian dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi,” jelas Nadiem.

 

“Jadi itulah adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tetapi juga buat perguruan tinggi, tetapi detail protokol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Ditjen Dikti,” ungkap Nadiem.

 

Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan tiga Menteri lainnya, yakni Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyusun keputusan bersama untuk memperbolehkan pembelajaran sekolah secara tatap muka bagi pendidikan satuan sekolah.

 

Dengan demikian, tujuan kembali melakukan pembelajaran secara tatap muka guna meminimalisir sulitnya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena mengingat berbagai kendala seperti koneksi internet, geografis ekonomi, kondisi orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dan menghindari dampak negatif yang terjadi pada anak akibat semakin lamanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan. Seperti ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini juga telah dijelaskan oleh Nadiem dalam kanal YouTube Kemendikbud RI.  

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *