oleh

Mengenal Family Office: Gagasan Luhut Tarik Investasi Asing Ke Indonesia

banner 468x60

Jurnalis TV, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan bahwa tim pembentukan “family office” yang melibatkan pihaknya dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah bekerja mulai 13 Maret 2025 kemarin. Family office adalah gagasan yang diinisiasi oleh Luhut pada 2024 dan telah mendapatkan sinyal persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden sudah memberikan ‘go-ahead’ saat bertemu di Istana waktu itu. Jadi, secara teknis kami laporkan ke presiden nanti,” ujar Luhut, dikutip Antara (12/03/2025).

banner 336x280

Family office merupakan perusahaan swasta yang mengelola aset dan investasi bagi keluarga dengan jumlah kekayaan tinggi. Konsep ini telah berhasil diterapkan di beberapa negara seperti Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong. Luhut berharap Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut guna meningkatkan arus investasi dan memperkuat cadangan devisa.

Beberapa lokasi yang dipertimbangkan sebagai pusat family office adalah Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Kedua wilayah ini dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi investor. Pemerintah juga berencana menawarkan berbagai insentif pajak serta kepastian hukum agar skema ini dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: KUHP Baru: Upaya Harmonisasi atau Kemunduran Demokrasi?

Namun, upaya ini menghadapi tantangan dari beberapa kementerian yang masih belum sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya Menteri keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa tidak semua negara berhasil dalam pengelolaan family office.

Dalam praktiknya, ada negara yang sukses membangun family office dan ada yang tidak,” kata Sri Mulyani (22/7/2024).

Selain itu, muncul kekhawatiran family office yang berpotensi menjadi tempat berlindung pengusaha yang menghindari pajak bankan menjadi tempat pencucian uang. Pengelolaan yang tidak tepat beresiko tinggi dan akan membawa dampak yang buruk. Meskipun demikian, Luhut optimistis bahwa hambatan tersebut dapat diatasi demi mendorong daya saing Indonesia di kancah global. Untuk memastikan bahwa dana yang diinvestasikan tidak berasal dari kejahatan seperti pencucian uang, Luhut menegaskan bahwa aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan akan dilibatkan dalam proses ini.

Kami akan melibatkan mereka dalam kunjungan kami ke luar negeri, saya akan mengajak mereka untuk melihat dan mempelajari. Tim kami akan bekerja secara komprehensif, bukan hanya dari satu aspek saja. Jangan takut untuk berinovasi, jika Dubai dan Singapura bisa melakukannya, mengapa kita tidak,” tegasnya.

Dengan adanya family office, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat pengelolaan kekayaan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Keberhasilan inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *