oleh

Viral! Caleg Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye

-Trending-116 Dilihat
banner 468x60

Bondowoso – Dikarenakan kekurangan dana kampanye, seorang caleg asal Bondowoso yang berniat menjual ginjalnya. Caleg bernama Erfin Dewi Sudanto ini berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pria berusia 48 tahun ini mencalonkan diri di daerah pemilihan I Bondowoso.

Sudanto berniat menjual ginjalnya untuk ia gunakan uangnya untuk kebutuhan kampanye. Biaya kebutuhan kampanye untuk menjadi calon anggota legislatif sangatlah mahal, bahkan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Oleh sebab itu, karena keterbatasan dana yang ada, Sudanto berniat menjual salah satu ginjalnya.

banner 336x280

Menurutnya, minimal seorang caleg perlu memiliki biaya sebesar 300 juta rupiah untuk kepentingan kampanyenya pada pemilu ini. Dana tersebut digunakan untuk keperluan pembuatan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, poster dan sejenisnya hingga penggalangan suara.

Menurut Sudanto, warga hanya akan memilih caleg yang memberikan uang. Atas dasar itu dia memerlukan uang bukan hanya untuk pemasangan spanduk, akan tetapi juga dibagikan kepada warga.

Sudanto bahkan membuat surat pernyataan dilengkapi materai sebagai bentuk keseriusannya. Ia juga mempromosikan dirinya sendiri dan siapa saja yang berminat bisa segera menghubunginya. Bahkan, keputusan nekat Sudanto ini juga sudah disetujui oleh anak dan istrinya.

Menurut ahli penyakit dalam ginjal-hipertensi Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Dokter Tunggul Situmorang, jual beli ginjal dan organ tubuh apapun itu tidak dibenarkan dan dilarang keras. Tak hanya di Indonesia, tapi di dunia. Selain melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan, menjual ginjal dan anggota tubuh yang lainnya juga melanggar moral.

 

Penulis : Muhamad Ahsyan Annu’man

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *