Jurnalis TV, Jakarta – Program televisi dari stasiun TV swasta nasional Trans7, yaitu Xpose Uncensored memicu gelombang protes dan seruan boikot di media sosial dengan tagar #BoikotTrans7 setelah tayang dengan episode yang berjudul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” Senin (13/10/2025). Seruan ini muncul karena konten tersebut dianggap telah melecehkan nama baik pesantren, terutama Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, melalui narasi yang merendahkan kehidupan di lingkungan pesantren.
Dilansir dari Suara.com, hal ini terjadi karena Xpose Uncensored menayangkan situasi di lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo yang dianggap tidak etis dan merendahkan. Publik merasa bahwa voice over yang disertai cuplikan video dalam program ini terlalu berlebihan dan me-framing negatif pesantren dengan narasi bahwa santri “rela ngesot” demi memberi amplop pada kiai dan para kiai hidup dengan hasil dari santrinya.
Narasi yang digunakan ini dianggap merendahkan para santri dan melecehkan martabat para ulama, khususnya sosok kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yakni KH. Anwar Manshur.
Framing ini dianggap menodai kesucian antara kiai dan santri, yang didasari oleh tradisi ta’dzim (penghormatan) di pondok pesantren.
Atas tayangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima banyak aduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang tidak terima akan framing tersebut.
Dilansir dari kpi.go.id tayangan ini melanggar Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Pada ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Sedangkan pada ketentuan pada SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar.
KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat Selasa, (14/10/2025).













Komentar