Tranportasi umum saat ini menjadi pilihan utama masyarakat Jakarta ditengah padatnya jalanan ibukota. Pada tahun 2022, Gubernur DKI Jakarta saat itu – Anies Baswedan, mengungkapkan dalam Jakarta Invesment Forum (1/9/2022), pengguna transportasi umum mengalami peningkatan sangat pesat, mencapai 1,1 juta pengguna perharinya. Dimana angka ini mengalami kenaikan sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata 350 ribu pengguna perharinya. Hal ini membuat Pemerintah DKI Jakarta semangat membenahi fasilitas transportasi umum seperti revitalisasi halte, perluasan jalur MRT, revitalisasi trotoar dan sebagainya.
Namun ditengah padatnya pengguna transportasi umum terutama saat jam-jam tertentu, membuka kesempatan oknum pelaku kriminal beraksi. Kerap kali terjadi aksi-aksi kriminal di transportasi umum saat keadaan padat penumpang, salah satunya pelecehan seksual. Berdasarkan hasil survey Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3.539 dari 4.236 responden menyatakan pernah mengalami pelecehan seksual dan sebanyak 23 persennya terjadi di sarana dan prasarana transportasi umum.
Kasus pelecehan seksual di transportasi umum menimbulkan keresahan dari kalangan wanita terutama mahasiswi yang menggunakan layanan transportasi umum dalam bepergian. Namun karena transportasi umum di Jakarta yang kini sudah terintegritas dan murah, membuat masyarakat tetap lebih memilih menggunakan trasnportasi umum dalam bepergian sehari-hari. Dalam mencegah pelecehan seksual di transportasi umum, Yasmin – Mahasiswa UIN Jakarta, mengungkapkan “Sebenarnya hal-hal yang tidak diinginkan itu bukan dari transportasi umum saja ya, di semua tempat juga memungkinkan terjadi. Tapi kalau saya pribadi, untuk mencegah hal-hal buruk dalam transportasi umum itu bisa dimulai dari taruh tas di depan dan dipeganng erat demi menjaga barang berharga, perhatikan orang-orang sekitar dan jauhi orang yang sekiranya mencurigakan, berdiri atau duduk di area wanita demi mencegah pelecehan.”
Pemerintah juga mengeluarkan regulasi dalam mencegah kriminalitas di transportasi umum terutama pelecehan seksual. Diantaranya adanya pemisahan koridor khusus wanita seperti di Commuter Line (KRL) dan Trans Jakarta (TJ), Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di dalam transportasi umum maupun di fasilitas penunjangnya, penambahan personil keamanan yang ditugaskan di dalam maupun di luar tranportasi umum, menyediakan call centre pengaduan tindak krimnal yang terjadi di dalam transportasi umum yang nantinya akan ditindak langsung oleh petugas keamanan pada saat tiba di pemberhentian selanjutnya, dan kedepannya pemerintah akan menggunakan teknologi pendeteksi wajah untuk memblokir pelaku kriminalitas di transportasi umum yang hendak menggunakan layanan transportasi umum.
“harapannya semoga kedepannya, tingkat keamanan transportasi umum lebih baik, dan jam operasi transportasi umum bisa 24 jam, serta fasilitas transportasi umum bisa lebih bagus karena demi kenyamanan pengguna transportasi umum.” Harap Yasmin.
Penulis: Adji Dwiputra Eriyan
Editor: Farhan Fadila










Komentar