Jurnalis TV, Bogor – Serangan militer Israel kembali menghantam Jalur Gaza meski gencatan senjata telah memasuki fase kedua sejak akhir Januari 2026. Sejumlah wilayah yang dikategorikan sebagai zona aman, termasuk kamp pengungsian, menjadi sasaran serangan udara. Aksi ini memicu kecaman luas karena dinilai melanggar prinsip perlindungan warga sipil dalam hukum humaniter internasional.
Sejak Sabtu (31/1/2026) dini hari hingga waktu fajar, serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya. Korban mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak. Serangan terjadi di beberapa titik, di antaranya kawasan Jalan Al-Jalaa di barat laut Kota Gaza serta area timur kamp pengungsian Bureij di Gaza tengah. Wilayah Khan Younis juga menjadi salah satu lokasi terdampak paling parah. Serangan ini disebut sebagai salah satu yang terberat sejak dimulainya fase kedua gencatan senjata.
Baca Juga: Sejak Operasi Thufan Al Aqsa, Invasi Israel ke Gaza Tak Kunjung Usai
Pihak Israel mengklaim serangan dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas. Namun, hingga kini klaim tersebut tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi. Hamas sendiri membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati.
Di tengah serangan yang kembali meningkat tersebut, berbagai upaya penyelesaian konflik terus dilakukan oleh komunitas internasional, termasuk melalui Badan Operasi Perdamaian (BoP). Meski demikian, Israel dinilai masih memiliki ruang luas untuk melancarkan operasi militer, yang berdampak langsung pada keselamatan warga sipil dan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Hujan yang mengguyur wilayah Gaza dalam beberapa hari terakhir membuat ribuan pengungsi, termasuk anak-anak, terpaksa bertahan dalam cuaca dingin dengan fasilitas yang sangat terbatas. Tekanan psikologis warga dilaporkan meningkat akibat trauma berkepanjangan, Masyarakat di Gaza juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan bantuan kemanusiaan berupa tenda, selimut, dan kasur untuk memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal sementara.
Sementara itu, pintu perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir kembali dibuka secara terbatas pada Minggu (1/2/2026) setelah hampir dua tahun ditutup. Pembukaan dilakukan dua arah dengan kuota sekitar 100 hingga 150 orang per hari. Prioritas diberikan kepada pasien medis, korban luka, keluarga pendamping, serta warga yang memiliki izin darurat. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan, mengingat sekitar 20.000 pasien masih menunggu izin untuk mendapatkan perawatan di luar negeri.
Pada Senin (2/2/2026), mobil bantuan pertama dilaporkan berhasil membawa tujuh warga terluka beserta 21 penumpang lainnya dari Khan Younis menuju Rafah. Namun, di tengah pembukaan akses tersebut, Israel juga dilaporkan mengerahkan alat berat untuk menggali dan merusak Jalan Al-Fajm di sekitar Jalan Al-Din, sebelah timur Khan Younis. Aktivitas tersebut dilakukan di hadapan para warga.
Serangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa meski gencatan senjata secara formal masih berlaku, situasi keamanan dan kemanusiaan di Jalur Gaza tetap berada dalam kondisi genting.













Komentar