oleh

Trump dan Epstein : Tuduhan di Tengah Impunity Elite

banner 468x60

Tangerang Selatan, Jurnalis TV – Rilis jutaan dokumen terkait mendiang pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein kembali menyeret nama-nama tokoh elite dunia ke ruang publik. Salah satu nama yang mencuat adalah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyusul dibukanya dokumen tersebut oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, Jumat (30/1/2026).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyebut sekitar 3,5 juta dokumen telah dibuka ke publik. Dalam hasil penelusuran, nama Donald Trump tercatat muncul lebih dari 1.800 kali. Meski demikian, otoritas AS menegaskan bahwa kemunculan nama dalam dokumen tidak otomatis menunjukkan keterlibatan pidana.

banner 336x280

“Sebagian dokumen memuat klaim yang tidak benar dan bersifat sensasional,”  demikian pernyataan resmi Kementerian Kehakiman AS, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Tanggapan Dunia Mengenai Klaim Trump Terhadap Gaza

Selain Trump, sejumlah tokoh lain juga tercantum dalam berkas Epstein. Dokumen tersebut juga memuat referensi terhadap Pangeran Andrew dari Inggris, serta sejumlah figur publik dan elite global yang pernah berada dalam lingkaran pergaulan Epstein. Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa penyebutan nama tidak selalu disertai bukti keterlibatan dalam tindak pidana.

Sementara itu, The New York Times mengungkap bahwa lebih dari 5.300 berkas memuat referensi terkait Trump. Melalui alat pencarian khusus, ditemukan lebih dari 38.000 referensi yang berkaitan dengan Trump, istrinya, klub Mar-a-Lago di Florida, serta istilah terkait lainnya dalam email, dokumen pemerintah, video, dan catatan lain. Meski demikian, laporan tersebut menegaskan tidak ditemukan bukti adanya komunikasi langsung antara Trump dan Epstein.

Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche menyatakan bahwa penyelidikan yang telah dilakukan tidak menemukan dasar hukum untuk ditindaklanjuti. 

“Departemen Kehakiman telah menyelidiki tuduhan-tuduhan tersebut dan tidak menemukan dasar yang cukup untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Blanche, dilansir dari CNBC Indonesia, pada Minggu (1/2/2026).

Blanche juga menepis anggapan adanya campur tangan Gedung Putih dalam proses peninjauan dokumen Epstein. Ia menegaskan peninjauan dilakukan secara independen oleh aparat penegak hukum.

Kasus Epstein kembali menjadi sorotan seiring tuntutan publik terhadap transparansi, terutama setelah janji Donal Trump pada Pemilu 2024 untuk membuka penuh berkas kasus tersebut. Meski demikian, hingga kini AS menegaskan tidak ada bukti hukum baru yang dapat menjerat pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menegaskan bahwa rilis dokumen Epstein tidak membuka penyelidikan hukum baru. Proses pidana utama dalam kasus Epstein sendiri telah berakhir sejak kematiannya di penjara pada 2019.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *